![]() |
(0541) 742161 | ![]() |
(0541) 744636,748310 |
Pernah mendengar kisah masyarakat, jika belum pembukaan 4 (tahapan proses melahirkan) ibu hamil tidak bisa dirawat di rumah sakit ?
Halimah,S.ST dari bagian Kesehatan Ibu dan Anak Dinas Kesehatan (DKK) Samarinda menyebut, di lapangan atau realitanya memang ada yang sedemikian dan berbahaya bagi ibu hamil. menyikapi fakta tersebut, DKK Samarinda menghadirkan pelayanan namanya “Rumah Tunggu Kelahiran.” Sebenarnya, tidak dipermasalahkan harus pembukaan berapa. Namun dilapangan ada fenomena ibu hamil yang mesti bersalin di rumah sakit, harus tunggu pembukaan 4. “Nah, jika pasiennya tinggal jauh dari rumah sakit dan belum pembukaan 4, bagaimana ? untuk intulah kami beri solusi dengan menyediakan “Rumah Tunggu Kelahiran.” Lokasinya berdekatan dengan rumah sakit. Alasannya, pada kehamilan anak pertama, waktu pembukaan 1 sampai 4 hanya berkisar 6-8 jam. Sedangkan kehamilan anak kedua dan seterusnya, masa tunggu pembukaan 1 sampai 4 sangat cepat, hanya tiga jam. “jika harus pulang kerumah baru kembali lagi ke rumah sakit, sangat beresiko karena kondisi macetnya lalu lintas kendaraan dan lainnya. Untuk itulah kami membuka Program Rumah Tunggu,” jelas Halimah kepada Tribun di sela acara launching Senam Hamil dan Pemeriksaan Papsmear di RS Dirgahayu , Kamis (13/9). “Rumah Tunggu" hadir sejak Januari 2018, merupakan sebuah rumah yang dikontrakkan oleh DKK Samarinda melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). Dirumah itu aka nada seorang Bidan yang bertugas memantau perkembangan proses persalinan. Rumah ini terbuka 24 jam, makanan pasien dan penjaganya pun ditanggung. Untuk saat ini, Rumah Tunggu Kelahiran” sudah tersebar di dekat dengan lokasi RS Dirgahayu, RSUD AI Moeis, RS SMC, dan Puskesmas Palaran. Banyak fasilitas pendukung persalinanyang dapat mencegah kematian ibu dan anak, namun belum diketahui masyarakat. Seperti Jampersal yang diperuntukkan bagi para ibu hamilyang tidak memiliki jaminan kesehatan karena belum mampu memiliki BPJS Kesehatan. “tapi yang ditolong hanya ibu hamil dengan resiko tinggi. Mulai dari pemeriksaan hamil hingga bersalin ditanggung sepenuhnya oleh Jampersal,” tutupnya. (siy/TribunSamarinda/hms-rsd)
Untuk Rumah Tunggu Kelahiran RS Dirgahayu bisa ditanyakan kepada Bidan di Poli Kesehatan Ibu & Anak